Telepon Help Desk
Saluran utama untuk konsultasi mekanisme pembayaran APBN, rekonsiliasi, dan kendala CMS. Tim merespons dalam waktu kurang dari 15 menit pada jam operasional.
+62 511 3352 840Tim Layanan Perbendaharaan KPPN Banjarmasin siap menerima pertanyaan dan konsultasi dari bendahara pengeluaran serta pengguna anggaran di seluruh satuan kerja wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah. Hubungi kami melalui Help Desk telepon atau WhatsApp operasional untuk respons tercepat pada jam layanan.
Setiap kanal resmi KPPN Banjarmasin terhubung langsung dengan pejabat dan petugas perbendaharaan yang berwenang. Gunakan Help Desk untuk pertanyaan mendesak, WhatsApp operasional untuk konsultasi cepat, email untuk surat resmi, dan alamat kantor untuk kunjungan tatap muka.
Saluran utama untuk konsultasi mekanisme pembayaran APBN, rekonsiliasi, dan kendala CMS. Tim merespons dalam waktu kurang dari 15 menit pada jam operasional.
+62 511 3352 840Konsultasi singkat, pengiriman dokumen pertanggungjawaban awal, dan konfirmasi status SP2D. Layanan chat dijaga oleh petugas perbendaharaan KPPN Banjarmasin.
+62 511 3352 840Untuk surat resmi satuan kerja, pengiriman softcopy laporan pertanggungjawaban, dan permintaan data realisasi anggaran triwulanan. Balasan dalam 1×24 jam kerja.
[email protected]Kunjungan tatap muka untuk konsultasi mekanisme pembayaran, penyerahan dokumen fisik, dan Layanan Tamu pada loket penerima berkas. Lihat denah pada bagian berikutnya.
Jl. Pramuka No. 24, RT 12 RW 02, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan 70238
Semua layanan di atas adalah layanan negara gratis sesuai PP 45/2013.
Lihat Denah & Jam Layanan
Kantor KPPN Banjarmasin terletak di Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan — berjarak sekitar 20 menit dari Bandara Syamsudin Noor dan 15 menit dari Pelabuhan Trisakti. Satuan kerja dapat merencanakan kunjungan dengan mengacu pada jam layanan publik di bawah ini.
KPPN Banjarmasin melayani 312 satuan kerja aktif yang tersebar di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Hulu Sungai Utara — termasuk sebagian wilayah Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah.
Siap berkunjung? Tim Layanan Tamu KPPN Banjarmasin dapat menerima konsultasi mekanisme pembayaran APBN, rekonsiliasi, dan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban sesuai jadwal di atas.
Konsultasi Layanan PerbendaharaanKanal Konsultasi · Layanan Perbendaharaan
Sampaikan pertanyaan seputar mekanisme pembayaran APBN, rekonsiliasi, dan pelaporan pertanggungjawaban. Tim Help Desk KPPN Banjarmasin merespons 91% pertanyaan dalam kurang dari 15 menit pada jam operasional, dan akan menindaklanjuti ke sistem terkait (Simponi, SAKTI, OMSPAN) sesuai kebutuhan satuan kerja Anda.
Sistem & Publikasi Terkait
Tiga pintu masuk resmi untuk menindaklanjuti konsultasi Anda dengan data transaksi dan referensi regulasi Ditjen Perbendaharaan.
Sistem Informasi · Eksternal Ditjen Perbendaharaan
Akses resmi untuk validasi setoran PNBP, referensi akun, dan konfirmasi transaksi terkait pembayaran APBN di satuan kerja Anda.
Sistem Informasi · Internal Kementerian Keuangan
Modul penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban yang digunakan bendahara di seluruh satuan kerja mitra KPPN Banjarmasin.
Sistem Informasi · OMSPAN
Pantauan status SP2D, rekonsiliasi, dan data transaksi real-time; rujukan utama saat konsultasi alur penerbitan SP2D dengan Help Desk.