Layanan Perbendaharaan · KPPN Banjarmasin
Dokumen negara, layanan negara: empat pilar perbendaharaan untuk setiap rupiah APBN yang Anda kelola.
Empat pilar layanan KPPN Banjarmasin merangkum seluruh siklus perbendaharaan — dari penyerahan Surat Pertanggungjawaban, pencairan dana melalui SP2D, rekonsiliasi bulanan, hingga publikasi laporan terbuka kepada masyarakat. Setiap prosedur dirancang agar bendahara satuan kerja dapat menunaikan tugas dengan tenang, terdokumentasi, dan dapat diaudit sewaktu-waktu.
- Berlaku untuk 312 satuan kerja aktif di Kalimantan Selatan dan sebagian Kalimantan Tengah.
- Layanan negara gratis sesuai PP 45/2013 — tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.
Pilar Layanan
Empat pilar layanan perbendaharaan yang menggerakkan setiap transaksi APBN di Kalimantan Selatan.
Setiap pilar memiliki prosedur operasional baku, help desk khusus, dan template dokumen yang dapat diunduh langsung. Lompat ke pilar yang relevan dengan posisi Anda dalam siklus perbendaharaan.
-
01
Penerimaan & Verifikasi SPJ
Penyerahan Surat Pertanggungjawaban dari bendahara satuan kerja, verifikasi dokumen bukti, dan perekaman transaksi pada aplikasi SAKTI/SIMAK.
Lihat alur verifikasi → -
02
Pencairan Anggaran SP2D
Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana dari pengajuan RKA-K/L hingga dana masuk ke rekening satuan kerja melalui CMS Bank Umum.
Telusuri alur SP2D → -
03
Rekonsiliasi & Konsultasi
Rekonsiliasi bulanan data SP2D, belanja, dan kas pada rekening bendahara, disertai sesi konsultasi mekanisme pembayaran APBN.
Atur jadwal konsultasi → -
04
Pelaporan & Transparansi Publik
Publikasi laporan realisasi anggaran triwulanan, Buletin Keuangan Negara, dan ringkasan terbuka yang dapat diunduh masyarakat.
Buka halaman kinerja →
Prosedur · SP2D
Dari RKA-K/L ke rekening satuan kerja: alur SP2D dalam empat tahap.
Setiap tahap dapat ditelusuri balik oleh bendahara, auditor, maupun masyarakat. Kami memaparkan prosedur sebagaimana dijalankan — bukan versi ideal yang tidak menggambarkan praktik di lapangan.
-
I
Pengajuan RKA-K/L
Satuan kerja menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga melalui aplikasi SAKTI, lalu mengajukan Daftar Pagu Anggaran kepada KPPN.
-
II
Verifikasi & SPM
Bendahara pengeluaran menyusun Surat Perintah Membayar berdasarkan DIPA, melampirkan dokumen pendukung, dan menyerahkannya ke KPPN untuk diverifikasi.
-
III
Penerbitan SP2D
Pejabat Penandatangan SP2D meneliti ulang SPM, menetapkan nomor SP2D, dan mengirimkannya ke bank operasional melalui CMS untuk dibukukan ke rekening satuan kerja.
-
IV
Dana Masuk & Rekonsiliasi
Dana telah tersedia di rekening bendahara, kemudian direkonsiliasi dengan data SP2D dan bukti belanja pada sesi rekonsiliasi bulanan bersama KPPN.
Kinerja Layanan
Angka yang berbicara: kecepatan, ketepatan, dan kepatuhan layanan kami.
Empat metrik berikut diverifikasi langsung oleh Ditjen Perbendaharaan dan dapat diuji silang dengan laporan triwulanan pada halaman Kinerja.
- 2j 14m Median waktu penerbitan SP2D Regional Kalimantan, Semester II 2024
- 0,08% Rasio kesalahan transaksi Data internal KPPN Banjarmasin, 2024
- 94,7 Indeks Kualitas Pengelolaan Keuangan Peringkat ke-2 KPPN Tipe A1, DJPb 2024
- 18.500 Rata-rata transaksi pembayaran per bulan APBN 2024
Pusat Unduhan
Unduh templat dan SOP yang Anda butuhkan tanpa harus datang ke loket.
Empat kategori dokumen yang paling sering diunduh bendahara satuan kerja. Format tersedia sebagai PDF/A dan dapat dibuka langsung di peramban tanpa aplikasi tambahan.
-
Templat · Anggaran
RKA-K/L & Formulasi Pagu
Format Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga versi terbaru, mencakup lembar kerja SAKTI dan petunjuk perhitungan pagu definitif.
Unduh tersedia di loket & help desk -
Templat · Pertanggungjawaban
Format LPJ & SSP
Laporan Pertanggungjawaban bendahara pengeluaran dan Surat Setoran Pajak dalam format siap-isi, sesuai PMK 190/PMK.05/2012.
Unduh tersedia di loket & help desk -
Formulir · Rekonsiliasi
Formulir Rekonsiliasi Bulanan
Lembar kerja rekonsiliasi data SP2D, belanja, dan kas pada rekening bendahara, beserta tanda tangan elektronik Pejabat Penandatangan.
Unduh tersedia di loket & help desk -
SOP · Layanan
SOP Penerbitan SP2D & Bimtek
Standar Operasional Prosedur lengkap untuk penerbitan SP2D, verifikasi SPM, serta modul Bimbingan Teknis bagi bendahara satuan kerja.
Unduh tersedia di loket & help desk
Untuk akses langsung ke seluruh dokumen, silakan menghubungi help desk pada jam operasional atau melalui halaman Kontak.
Sebelum Anda Menghubungi Kami
Pertanyaan yang paling sering diajukan sebelum Anda menghubungi layanan kami.
Jawaban ringkas untuk empat keraguan prosedural yang paling sering muncul pada sesi konsultasi. Untuk pertanyaan di luar daftar ini, gunakan kanal kontak resmi.
-
Bagaimana cara menjadwalkan rekonsiliasi bulanan?
Rekonsiliasi dijadwalkan setiap awal bulan untuk data bulan sebelumnya. Kirimkan Surat Permohonan Rekonsiliasi melalui help desk minimal tiga hari kerja sebelum tanggal yang diinginkan, dengan melampirkan DIPA Petikan dan buku kas pembantu.
-
Apa yang harus dilakukan bila SP2D terlambat dari jadwal?
Periksa status SPM pada aplikasi SAKTI dan pastikan seluruh dokumen pendukung telah lengkap. Jika status masih pada KPPN lebih dari satu hari kerja, hubungi help desk dengan nomor tiket agar dapat ditelusuri oleh Pejabat Penandatangan.
-
Apakah konsultasi mekanisme pembayaran berbayar?
Tidak. Semua layanan KPPN Banjarmasin adalah layanan negara gratis sesuai PP 45/2013 — termasuk konsultasi, bimtek, maupun rekonsiliasi. KPPN tidak menerima pungutan dalam bentuk apa pun dari satuan kerja.
-
Bagaimana mekanisme konsultasi jika satuan kerja berada di luar Banjarmasin?
Satuan kerja di Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Kapuas (Kalimantan Tengah) dapat mengikuti sesi konsultasi melalui video conference dengan jadwal yang disepakati, atau hadir langsung pada loket layanan di kantor KPPN Banjarmasin.
Masih ada pertanyaan di luar daftar ini?
Tim help desk kami merespons 91% pertanyaan pengguna anggaran dalam waktu kurang dari 15 menit pada jam operasional. Hubungi kami melalui kanal resmi untuk memulai konsultasi.
Konsultasi Layanan Perbendaharaan